Menu

Mode Gelap
Jembatan Lama Kertosono Bukan Cagar Budaya Ini Penjelasan TACB Nganjuk Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Perjuangan TNI Nganjuk Melawan Belanda pada Agresi Belanda II Dilarang Melintas Sejak Tahun 2019, Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Pejuang Nganjuk Melawan Belanda SMPN 3 Tanjunganom Terapkan Metode MPLS Humanis, Fokus pada Karakter, Minat dan Bakat Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Kabupaten Nganjuk Terapkan Cara Ini Kedaulatan dan Ketahanan Nasional di Era Perang Dagang AS-China : Membangun Identitas Bangsa yang Mandiri

Budaya

Marak Ekskavasi ODCB Gelap di Nganjuk, Lingga Yoni Terbesar Nyaris Hilang

badge-check


					Petugas Dinas Porabudbar Nganjuk melakukan pengecekan kondisi Lingga Yoni usai disatroni orang tak dikenal (foto_sukadi) Perbesar

Petugas Dinas Porabudbar Nganjuk melakukan pengecekan kondisi Lingga Yoni usai disatroni orang tak dikenal (foto_sukadi)

Nganjuk, anjukzone.id – Satu per satu, nasib obyek diduga cagar budaya atau ODCB di Kabupaten Nganjuk terancam keberadaannya. Terutama ODCB yang tersebar di pekarangan penduduk, kian hari kian memprihatinkan. Ancaman terjadi terhadap perusakan dan pencurian.

Salah satunya adalah ODCB berupa lingga dan yoni yang berada di tengah area persawahan, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot.

Kondisi ODCB yang diduga peninggalan era Mataram Medang abad ke-10  ini, sudah beberapa kali terjadi percobaan pencurian dan perusakan.

Menurut keterangan S. Anto, warga setempat, terakhir kondisi Lingga dan Yoni terbesar di Nganjuk ini kembali menderita perlakuan serupa, seperti beberapa tahun silam.

“Pas sudah selesai (menggali,Red) baru datang kerumah, katanya cuma ingin menyelamatkan, bukan untuk memiliki,” kata Ketua RT Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang.

Tidak tahunya, lanjut S. Anto, ada sekelompok orang yang mencoba untuk menggali dan merusaknya. Beruntung berhasil digagalkan oleh warga lantaran mereka tidak dapat menunjukkan surat tugas dari institusi terkait.

Anehnya, ketika ditanya soal surat tugas oleh warga, mereka berdalih telah mendapat perintah dari ghaib untuk memperlihatkan seluruh tubuh lingga yoni saja dan bukan untuk memiliki.

“Sempat saya tanya, apa sudah minta ijin. Dia bilang, kalau mendapat perintah dari ghaib,” lanjutnya.

Sukadi, Sekretaris TACB Kabupaten Nganjuk menyampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk untuk lebih peduli terhadap nasib ODCB yang terlantar di perkarangan-perkarangan warga.

Juga disampaikan kepada BPK 11 Jawa Timur dan Dinas Porabudpar Nganjuk untuk segera meregistrasi agar selanjutnya dapat ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati Nganjuk.

“Langkah yang segera dilakukan, diregistrasi dulu, kemudian dilakukan penyelamatan bersama warga desa setempat,” katanya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Porabudpar Nganjuk, Amin Fuadi menyampaikan, pihaknya akan berkerjasama dengan Pemerintah Desa Tanjungkalang untuk melakukan ekskavasi terhadap Lingga dan Yoni.

“Rencana kami angkat dan diperlihatkan seluruh bagian tubuh lingga dan yoni. Di atasnya dibangun atap dan pagar keliling,” kata Amin Fuadi.

Sayang sekali, keberadaan lingga yoni tersebut masih berada di tanah warga, sehingga perlu pembebasan lebih dulu.

Reporter: Sukadi

Editor: Deasy

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Lama Kertosono Bukan Cagar Budaya Ini Penjelasan TACB Nganjuk

2 Agustus 2025 - 03:44 WIB

Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Perjuangan TNI Nganjuk Melawan Belanda pada Agresi Belanda II

2 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Dilarang Melintas Sejak Tahun 2019, Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Pejuang Nganjuk Melawan Belanda

30 Juli 2025 - 12:27 WIB

SMPN 3 Tanjunganom Terapkan Metode MPLS Humanis, Fokus pada Karakter, Minat dan Bakat

15 Juli 2025 - 01:33 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Kabupaten Nganjuk Terapkan Cara Ini

14 Juli 2025 - 02:45 WIB

Trending di Birokrasi