Nganjuk, anjukzone.id – Satu per satu, nasib obyek diduga cagar budaya atau ODCB di Kabupaten Nganjuk terancam keberadaannya. Terutama ODCB yang tersebar di pekarangan penduduk, kian hari kian memprihatinkan. Ancaman terjadi terhadap perusakan dan pencurian.
Salah satunya adalah ODCB berupa lingga dan yoni yang berada di tengah area persawahan, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot.

Kondisi ODCB yang diduga peninggalan era Mataram Medang abad ke-10 ini, sudah beberapa kali terjadi percobaan pencurian dan perusakan.
Menurut keterangan S. Anto, warga setempat, terakhir kondisi Lingga dan Yoni terbesar di Nganjuk ini kembali menderita perlakuan serupa, seperti beberapa tahun silam.
“Pas sudah selesai (menggali,Red) baru datang kerumah, katanya cuma ingin menyelamatkan, bukan untuk memiliki,” kata Ketua RT Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang.
Tidak tahunya, lanjut S. Anto, ada sekelompok orang yang mencoba untuk menggali dan merusaknya. Beruntung berhasil digagalkan oleh warga lantaran mereka tidak dapat menunjukkan surat tugas dari institusi terkait.
Anehnya, ketika ditanya soal surat tugas oleh warga, mereka berdalih telah mendapat perintah dari ghaib untuk memperlihatkan seluruh tubuh lingga yoni saja dan bukan untuk memiliki.
“Sempat saya tanya, apa sudah minta ijin. Dia bilang, kalau mendapat perintah dari ghaib,” lanjutnya.
Sukadi, Sekretaris TACB Kabupaten Nganjuk menyampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk untuk lebih peduli terhadap nasib ODCB yang terlantar di perkarangan-perkarangan warga.
Juga disampaikan kepada BPK 11 Jawa Timur dan Dinas Porabudpar Nganjuk untuk segera meregistrasi agar selanjutnya dapat ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati Nganjuk.
“Langkah yang segera dilakukan, diregistrasi dulu, kemudian dilakukan penyelamatan bersama warga desa setempat,” katanya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Porabudpar Nganjuk, Amin Fuadi menyampaikan, pihaknya akan berkerjasama dengan Pemerintah Desa Tanjungkalang untuk melakukan ekskavasi terhadap Lingga dan Yoni.
“Rencana kami angkat dan diperlihatkan seluruh bagian tubuh lingga dan yoni. Di atasnya dibangun atap dan pagar keliling,” kata Amin Fuadi.
Sayang sekali, keberadaan lingga yoni tersebut masih berada di tanah warga, sehingga perlu pembebasan lebih dulu.
Reporter: Sukadi
Editor: Deasy