Menu

Mode Gelap
Ribuan Ha Hutan Gunung Wilis Zona Utara Sangat Kritis, Potensi Sebabkan Banjir Besar Misionaris Katolik Roma Pendiri Klinik Perusahaan Gula Nganjuk 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi Warga Warujayeng Bangun Paseban Agung Tandai Jejak Kerajaan Hring Tak Mampu Merawat ODCB, Warga Nganjuk Hibahkan Tempayan Kuno ke Museum Anjukladang Ucapan Bentuk Bibit Lebih Efektif, Kotasejuk Berharap Bupati Nganjuk Terpilih Pro Iklim

Headline

Tak Mampu Merawat ODCB, Warga Nganjuk Hibahkan Tempayan Kuno ke Museum Anjukladang

badge-check


					Sebuah obyek diduga cagar budaya (ODCB) berupa tempayan berbahan kayu jati dan dua bokor perunggu dihibahkan melalui Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk (foto_Sukadi) Perbesar

Sebuah obyek diduga cagar budaya (ODCB) berupa tempayan berbahan kayu jati dan dua bokor perunggu dihibahkan melalui Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk (foto_Sukadi)

Nganjuk, anjukzone.id – Satu lagi, salah seorang warga di Nganjuk, menghibahkan koleksi benda kuno miliknya kepada pemerintah. Sebuah obyek diduga cagar budaya (ODCB) berupa tempayan berbahan kayu jati dan dua bokor perunggu dihibahkan melalui Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk pada Rabu, 12 Februari 2025.

Selanjutnya, benda-benda yang diduga memiliki nilai sejarah pada era Mataram Islam hingga Kolonial Belanda terserbut disimpan dan dirawat di Museum Anjukladang Kabupaten Nganjuk.

Menurut Soekojono, warga yang tinggal di Jalan Mastrip, Kelurahan Mangundikaran Nganjuk, benda-benda kuno tersebut dihibahkan atas nama almarhumah istrinya, Roro Sari Mulyani. Lantaran, benda-benda bersejarah tersebut diperoleh dari nenek Roro Sari Mulyani sendiri.

Neneknya yang bernama Raden Ajeng Siti Rostijah adalah istri dari seorang pejabat pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan suaminya adalah mantan Asisten Residen yang berdinas di Kadipaten Ngawi, bernama Raden Soerjono.

Dua bokor perunggu kuno dan sebuah tempayan Kuno (foto_Sukadi)

Raden Ajeng Siti Rostijah sendiri adalah keturunan Bupati Pacitan, Kanjeng Jimat.  Sedangkan Raden Soerjono memiliki trah dengan Madura dan Makasar Sulawesi.

Kata pria yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Nganjuk, “pada tahun 1994 Siti Rostijah pindah di Jalan Raung Nganjuk setelah suaminya meninggal.”

Tentu saja semua barang miliknya dibawa ke Nganjuk, termasuk dua buah tempayan dan dua bokor perunggu tersebut.

“Dulu jumlahnya (tempayan,Red) dua, nggak tau kok tinggal satu,” tegasnya.

Sedangkan ibu dari Roro Sari Mulyani berasal dari Jawa Barat, bernama Roro Karyati, dan ayahnya adalah putra dari Raden Soerjono bernama Soerjo Soetomo, mantan pegawai Dispenda Nganjuk pada era Bupati Suprapto hingga Bupati Ibnu Salam.

“Belum sampai masa pensiun, (Soerjo Soetomo,Red) sudah meninggal pada tahun 1988,” ujarnya.

Alasan menghibahkan benda-benda kuno miliknya tersebut, lantaran di rumah tidak ada yang merawat dan takut rusak atau hilang.

“Daripada di rumah bertambah rusak, apalagi yang satu sudah hilang, biar dirawat di museum,” kata Soeko.

Menurut keterangan Amin Fuadi, Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk, tempayan atau bak air kuno berbahan kayu jati dan dua bokor perunggu tersebut memiliki nuansa Jawa klasik dan bersejarah. Sehingga pemerintah berkewajiban untuk melindungi dan merawatnya dengan baik.

“Benda-benda kuno tersebut didata sesuai jenis dan eranya. Selanjutnya dibuatkan berita acara serah-terima hibah antara pemilik benda dengan pihak Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk,” kata Amin Fuadi.

Benda-benda tersebut hendak dijadikan display di ruang pamer Museum Anjukladang. Tujuannya, agar para pengunjung dapat melihat dari dekat warisan budaya nenek moyang yang adiluhung.

Selain itu, dapat menjadi wahana edukasi bagi pelajar, mahasiswa atau peneliti yang tertarik untuk mengkaji lebih lanjut benda-benda yang diduga cagar budaya tersebut.

Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk berharap, bagi warga nganjuk yang memiliki benda-benda yang diduga cagar budaya, dapat diserahkan ke Museum Anjukladang untuk dititipkan atau dihibahkan.

“Bagi warga yang dirumah menyimpan benda-benda kuno, kalau tidak bisa merawat atau takut hilang, bisa dititipkan atau dihibahkan ke Museum Anjukladang,” pungkasnya.

Reporter: Sukadi

Editor: Dea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Ha Hutan Gunung Wilis Zona Utara Sangat Kritis, Potensi Sebabkan Banjir Besar

11 Maret 2025 - 23:01 WIB

Misionaris Katolik Roma Pendiri Klinik Perusahaan Gula Nganjuk

7 Maret 2025 - 12:15 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi

7 Maret 2025 - 01:49 WIB

Warga Warujayeng Bangun Paseban Agung Tandai Jejak Kerajaan Hring

23 Februari 2025 - 08:52 WIB

Ucapan Bentuk Bibit Lebih Efektif, Kotasejuk Berharap Bupati Nganjuk Terpilih Pro Iklim

22 Februari 2025 - 22:44 WIB

Trending di Birokrasi