Menu

Mode Gelap
Komunitas Kotasejuk Temukan Fosil, Diduga Cranium Tengkorak Manusia Purba Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Nganjuk 2025 – 20230, Marhaen Djumadi Hendak Evaluasi Kinerja Partainya Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya PWI Nganjuk Peduli Ekologi, Tanam Ribuan Pohon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Ditemukan Sarkopagus Megalitukum di Hutan Tritik, TACB Nganjuk Segerakan Masuk Dapobud TACB Gresik Rekomendasikan 4 Objek di Kompleks Makam Puspanegara dan 3 Panji Sidayu Jadi Cagar Budaya Kabupaten

Ekologi

Peran Pemkab dalam Mewujudkan Bendungan Terpanjang se-Asia Tenggara

badge-check


					Foto. Gapura Pintu Masuk Bendungan Semantok Perbesar

Foto. Gapura Pintu Masuk Bendungan Semantok

Nganjuk, anjukzone.id – Studi kelayakan pembangunan Bendungan Semantok dilaksanakan pada tahun 2009 oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Di pengujung tahun itu pula, BBWS Brantas mengundang Pemkab Nganjuk untuk menghadiri pemaparan Laporan Akhir Studi Kelayakan yang dilaksanakan oleh PT Indra Karya sebagai pelaksana.

Delegasi Pemkab Nganjuk dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) saat itu yang masih dijabat oleh Masduki, dengan membawa serta tim dari berbagai instansi, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BAPPEDA Nganjuk dan Dinas PU Pengairan.

Adapun hasil dari pemaparan tersebut, disebutkan dua alternatif lokasi as bendung dalam pelaksanaan studi. Masing-masing di Sungai Brengkok dan di bagian hilir di wilayah Desa Sambikerep. Pilihan kemudian jatuh ke alternatif pertama di Sungai Brengkok, mengingat di lokasi kedua terdapat lahan masyarakat yang akan menimbulkan permasalahan sosial.

Sekitar empat tahun setelah dilakukan studi kelayakan, tepatnya pada 2013, proses perencanaan Bendungan Semantok dikerjakan lebih detail dengan detail engineering design (DED) berdasarkan hasil studi kelayakan. Di mana, titik lokasi as bendung direncanakan di Sungai Brengkok.

Proses DED tersebut kemudian disampaikan pihak BBWS Brantas kepada Pemkab Nganjuk. Di mana Bupati Nganjuk saat itu, Taufiqurrahman, langsung merespon dengan melakukan evaluasi atas hasil studi kelayakan. Namun, rupanya Taufiqurrahman kurang sependapat jika as bendung berada di Sungai Brengkok. Pertimbangan Sang Bupati, nilai manfaatnya sangat kecil bila dibandingkan alternatif lokasi bagian hilir.

Menindaklanjuti hal itu, sebagai solusi konkret-nya, Bupati Taufiqurrahman kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada November 2013, Sang Bupati Bersama tim Pemkab Nganjuk mengikuti rapat bersama Direktur Sungai Pantai Kementerian PUPR yang saat itu dijabat oleh Pitoyo Subandrio.

Dalam rapat tersebut Bupati Taufiqurrahman menyampaikan argumentasinya bahwa pembangunan as bendung tetap dapat dilaksanakan di lokasi alternatif hilir sungai. Di mana, Pemkab Nganjuk disebut Taufiqurrahman sudah siap mengatasi permasalahan sosial yang mungkin ditimbulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya

20 Desember 2025 - 00:52 WIB

PWI Nganjuk Peduli Ekologi, Tanam Ribuan Pohon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

18 Desember 2025 - 23:59 WIB

TACB Gresik Rekomendasikan 4 Objek di Kompleks Makam Puspanegara dan 3 Panji Sidayu Jadi Cagar Budaya Kabupaten

15 Desember 2025 - 11:35 WIB

Polres dan PWI Nganjuk Siapkan Agenda Hijau Jelang Peringatan Hari Pers Nasional 2026

9 Desember 2025 - 11:34 WIB

Pemerintah Turunkan HET Pupuk Bersubsidi 20 Persen, Polres dan Dinas Pertanian Nganjuk Pastikan Distribusi Tidak Disalahgunakan

17 November 2025 - 13:13 WIB

Trending di Birokrasi