Menu

Mode Gelap
Marak Ekskavasi ODCB Gelap di Nganjuk, Lingga Yoni Terbesar Nyaris Hilang Kontroversi Boyong Natapraja Berbek Ke Nganjuk DPMPTSP Nganjuk Lakukan Pemantauan Tiang Kabel WiFi, Siap Potong Tiang yang Belum Berizin Pakem Boyong Natapraja Berbek ke Nganjuk Miris… Di Nganjuk Hutan Lindung Berubah Fungsi jadi Lahan Pertanian, Pohon Langka Ikut Dibabat Anggota Komisi IV DPRD Nganjuk Afif Singgih Sosialisasikan Perda RPJPD 2025–2045

Ekologi

Peran Pemkab dalam Mewujudkan Bendungan Terpanjang se-Asia Tenggara

badge-check


					Foto. Gapura Pintu Masuk Bendungan Semantok Perbesar

Foto. Gapura Pintu Masuk Bendungan Semantok

Nganjuk, anjukzone.id – Studi kelayakan pembangunan Bendungan Semantok dilaksanakan pada tahun 2009 oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Di pengujung tahun itu pula, BBWS Brantas mengundang Pemkab Nganjuk untuk menghadiri pemaparan Laporan Akhir Studi Kelayakan yang dilaksanakan oleh PT Indra Karya sebagai pelaksana.

Delegasi Pemkab Nganjuk dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) saat itu yang masih dijabat oleh Masduki, dengan membawa serta tim dari berbagai instansi, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BAPPEDA Nganjuk dan Dinas PU Pengairan.

Adapun hasil dari pemaparan tersebut, disebutkan dua alternatif lokasi as bendung dalam pelaksanaan studi. Masing-masing di Sungai Brengkok dan di bagian hilir di wilayah Desa Sambikerep. Pilihan kemudian jatuh ke alternatif pertama di Sungai Brengkok, mengingat di lokasi kedua terdapat lahan masyarakat yang akan menimbulkan permasalahan sosial.

Sekitar empat tahun setelah dilakukan studi kelayakan, tepatnya pada 2013, proses perencanaan Bendungan Semantok dikerjakan lebih detail dengan detail engineering design (DED) berdasarkan hasil studi kelayakan. Di mana, titik lokasi as bendung direncanakan di Sungai Brengkok.

Proses DED tersebut kemudian disampaikan pihak BBWS Brantas kepada Pemkab Nganjuk. Di mana Bupati Nganjuk saat itu, Taufiqurrahman, langsung merespon dengan melakukan evaluasi atas hasil studi kelayakan. Namun, rupanya Taufiqurrahman kurang sependapat jika as bendung berada di Sungai Brengkok. Pertimbangan Sang Bupati, nilai manfaatnya sangat kecil bila dibandingkan alternatif lokasi bagian hilir.

Menindaklanjuti hal itu, sebagai solusi konkret-nya, Bupati Taufiqurrahman kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada November 2013, Sang Bupati Bersama tim Pemkab Nganjuk mengikuti rapat bersama Direktur Sungai Pantai Kementerian PUPR yang saat itu dijabat oleh Pitoyo Subandrio.

Dalam rapat tersebut Bupati Taufiqurrahman menyampaikan argumentasinya bahwa pembangunan as bendung tetap dapat dilaksanakan di lokasi alternatif hilir sungai. Di mana, Pemkab Nganjuk disebut Taufiqurrahman sudah siap mengatasi permasalahan sosial yang mungkin ditimbulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontroversi Boyong Natapraja Berbek Ke Nganjuk

1 Juni 2025 - 03:53 WIB

Pakem Boyong Natapraja Berbek ke Nganjuk

19 Mei 2025 - 23:19 WIB

Miris… Di Nganjuk Hutan Lindung Berubah Fungsi jadi Lahan Pertanian, Pohon Langka Ikut Dibabat

15 Mei 2025 - 13:03 WIB

Spektakuler! Parade Seni Jaranan Meriahkan Hari Jadi Nganjuk ke-1088

5 Mei 2025 - 00:47 WIB

Polsek Patianrowo Tinjau Kebun Anggur Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

30 April 2025 - 11:41 WIB

Trending di Birokrasi