Menu

Mode Gelap
Jembatan Lama Kertosono Bukan Cagar Budaya Ini Penjelasan TACB Nganjuk Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Perjuangan TNI Nganjuk Melawan Belanda pada Agresi Belanda II Dilarang Melintas Sejak Tahun 2019, Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Pejuang Nganjuk Melawan Belanda SMPN 3 Tanjunganom Terapkan Metode MPLS Humanis, Fokus pada Karakter, Minat dan Bakat Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Kabupaten Nganjuk Terapkan Cara Ini Kedaulatan dan Ketahanan Nasional di Era Perang Dagang AS-China : Membangun Identitas Bangsa yang Mandiri

Birokrasi

Pemkab Nganjuk Salurkan Bantuan Stimulan 338 Rumah Tidak Layak Huni

badge-check


					Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyalurkan 333 bantuan stimulan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (foto_asep) Perbesar

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyalurkan 333 bantuan stimulan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (foto_asep)

Nganjuk, anjukzone.id  – Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, secara simbolis menyerahkan bantuan stimulan kepada 338 penerima manfaat di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Senin 5 Mei 2025.

Acara dihadiri Wakil Bupati Nganjuk Mas Handy, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Supardi, para camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Alhamdulillah, hari ini kami menyalurkan 333 bantuan stimulan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, dan 5 bantuan stimulan untuk pembangunan rumah baru yang layak huni. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 6,34 miliar,” ujar Kang Marhaen dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus implementasi amanat Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera dan menempati tempat tinggal yang layak.

Data dari Dinas Perkim tercatat hingga akhir tahun 2024 masih terdapat 9.575 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Nganjuk. Kang Marhaen menargetkan seluruh backlog tersebut dapat diselesaikan dalam masa kepemimpinannya lima tahun ke depan.

“Harapannya, nanti melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), anggaran program ini dapat ditambah, sehingga dapat mencakup 20 hingga 25 rumah tambahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkim Supardi menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman. Selain mengurangi jumlah rumah tidak layak huni,

“Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” harap Supardi

Sebagai bagian dari upaya memperluas kepemilikan rumah, Pemkab Nganjuk juga menggelar pameran perumahan subsidi sebanyak 1.088 unit. Pameran ini ditujukan bagi ASN, PPPK, THL, karyawan pabrik, hingga pelaku UMKM yang membutuhkan hunian yang layak dan terjangkau.

Program RTLH ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Nganjuk yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (as/skd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Lama Kertosono Bukan Cagar Budaya Ini Penjelasan TACB Nganjuk

2 Agustus 2025 - 03:44 WIB

Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Perjuangan TNI Nganjuk Melawan Belanda pada Agresi Belanda II

2 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Dilarang Melintas Sejak Tahun 2019, Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Pejuang Nganjuk Melawan Belanda

30 Juli 2025 - 12:27 WIB

SMPN 3 Tanjunganom Terapkan Metode MPLS Humanis, Fokus pada Karakter, Minat dan Bakat

15 Juli 2025 - 01:33 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Kabupaten Nganjuk Terapkan Cara Ini

14 Juli 2025 - 02:45 WIB

Trending di Birokrasi