Nganjuk, anjukzone.id – Sebuah benda peninggalan zaman Megalitikum ditemukan warga Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Benda berbahan batu andesit mirip lesung ini ditemukan warga di tengah hutan desa setempat. Lokasinya berada di dalam aliran sungai dalam posisi tengkurap. Benda berbentuk persegi panjang dengan lubang di tengah sedalam 16 cm, panjang 66 cm, dan lebar 45 cm. Ukuran bagian luar, panjang atas 85 cm, lebar 63 cm, dan tinggi 32 cm. Sedangkan panjang bagian bawah 59 cm dan lebar 33 cm. Selain ditemukan benda mirip lesung, juga ditemukan pecahan pipisan, dan dua lumpang batu. Benda-benda yang diduga objek cagar budaya tersebut kini diletakkan di halaman Museum Tritik, desa setempat.
Menurut Ahmad Suheri, warga Desa Tririk, pertama kali benda kuna tersebut ditemukan saat mencari batang bambu di tengah hutan. Tidak disangka, kakinya menginjak batu besar berbentuk kotak dalam posisi tengkurap di tepi sungai. Karena penasaran, batu tersebut ditutup dengan daun-daun yang ada di dekatnya. Lantas, ia melaporkan kepada Amin Fuadi, Kabid Kebudayaan, Dinas Porabudpar Nganjuk yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi temuan.

“Tidak tahu kalau batu itu punya nilai sejarah. Cuma penasaran saja, bentuknya aneh, kotak seperti lesung, ada lubang di tengahnya,” jelas penemu sarkopagus, Senin, 14 Desember 2015.
Begitu dicek ternyata berupa sarkopagus, yaitu hasil budaya Megalitikum yang berfungsi sebagai tempat menyimpan jenazah, terutama tokoh penting. Selain ditemukan sarkopagus, di dalamnya juga terdapat pecahan pipisan, yaitu peralatan dari batu yang digunakan untuk membuat jamu.

Sarkopagus Megalitikum (foto_Sukadi)
“Juga dikenal sebagai perahu roh, untuk mengantar arwah ke alam baka, seperti banyak ditemukan di Bali, Jawa Timur, Tapanuli, Sumba, dan Minahasa,” jelas Amin Fuadi.
Lanjutnya, peninggalan ini menunjukkan sarana ritual pemakaman yang sakral dan pemahaman konsep kehidupan setelah kematian pada masyarakat pra-aksara. Melihat konteks bentuknya, di tengah terdapat lubang, si mati dimasukkan ke dalam sarkopagus dalam kondisi ditekuk.
“Mestinya jumlahnya ada dua, bagian bawah dengan tutupnya,” tegasnya.
Selain ditemukan sarkopagus, pipisan, dan lumpang batu, juga ditemukan uang kepeng China dan beberapa pecahan gerabah dan keramik kuna. Diduga, area hasil temuan-temuan benda bernilai sejarah tersebut menunjukkan bekas perkampungan kuna.
“Jadi masih ada hubungannya antara temuan sarkopagus dengan teman benda kuna yang lain, kemungkinan saat itu merupakan masa transisi peradaban pre-history dengan manusia modern,” paparnya.
Rencananya, benda-benda Megalitikum tersebut di simpan di Museum Tritik, menjadi bagian koleksi sejarah purba.
Menurut Sukadi, Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, temuan sarkopagus dan sejumlah benda bersejarah yang lain merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang dilindungi oleh Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Untuk itu, Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk untuk segera melakukan pencatatan dan pendaftaran ODCB tersebut dan memasukan dalam Data Pokok Kebudayaan setelah dilakukan kajian.
“Setelah dikaji dan didaftar pada Dapobud, TACB Nganjuk dapat melakukan kajian ulang untuk memudian direkomendasikan penetapan dan pemeringakatan sebagai cagar budaya,” jelas Sukadi.
Reporter : Aries Trio Effendy
Editor: Deasy










