Nganjuk, anjukzone.id – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengunjungi kediaman S, (30), warga Dusun Jarakan, Desa Sidoaharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. S diduga menjadi korban salah sasaran amuk massa karena dituduh hendak mencuri motor.
Dalam kenjungannya, Bupati Marhaen didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Haris Jatmiko, Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono, Mantri Pasar Warujayeng, serta perangkat desa setempat pada Kamis, 24 April 2025.

Kedatangan Bupati Marhaen disambut oleh keluarga korban, dilanjutkan ngobrol di ruang tengah. Sedangkan S enggan menemui karena masih trauma.
“Ketemu pertama kali itu mau salaman, tapi dia malah mundur, seperti ketakutan. Traumanya cukup berat. Ini yang harus ditangani dulu,” ujar Marhaen.
Bupati Marhaen memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nganjuk akan terus memberikan pendampingan penuh terhadap S hingga kasus tersebut tuntas, termasuk bantuan hukum dan kesehatan mental. Setelah mengetahui kondisi S, Bupati Marhaen juga berencana membawanya ke RSD Kertosono untuk menjalani penanganan medis.
“Biar nanti diperiksa semua oleh rumah sakit, mana yang bisa diobati langsung,” jelasnya.
Bupati Marhaen juga terus melakukan koordinasi dengan kapolsek dan camat agar dapat mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Diketahui insiden yang menimpa S terjadi pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menjadi korban kekerasan massa setelah dituduh hendak mencuri sepeda motor di Pasar Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengunjungi korban salah sasaran amuk massa di Pasar Warujayeng (foto_doc)
Belakangan diketahui S mengalami depresi berat dan gangguan penglihatan hingga 80 persen sejak ia bercerai dengan istrinya. Karena penglihatannya kabur, ia diduga salah mengira motor milik warga sebagai miliknya sendiri, lantaran jenis dan modelnya sangat mirip.
Bahkan karena mendengar kejadian yang menimpa anaknya, kini ibunya jatuh sakit sehingga dirawat di RSD Kertosono.
Menurut keterangan adik korban, Binti Qoiriyah, visum yang dilakukan dua kali menunjukkan adanya luka dalam pada dada, dan perut.
“Matanya yang kiri lebam, dadanya juga ada luka dalam,” kata Binti.
Kuasa hukum S, Rosi Armitasari, menegaskan bahwa, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan dan memberikan kesempatan mediasi. Namun hingga kini, belum ada itikad baik dari para pelaku.
“Kami beri waktu untuk datang minta maaf. Kalau tidak, proses hukum tetap berjalan. Klien kami berhak mendapatkan keadilan,” tegas Rosi.
Bupati Marhaen menghimbau kepada warganya, apabila menemui kejadian serupa untuk tidak main hakim sendiri, dan segera menghubungi pihak yang berwajib. (As/skd)