Menu

Mode Gelap
Jembatan Lama Kertosono Bukan Cagar Budaya Ini Penjelasan TACB Nganjuk Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Perjuangan TNI Nganjuk Melawan Belanda pada Agresi Belanda II Dilarang Melintas Sejak Tahun 2019, Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Pejuang Nganjuk Melawan Belanda SMPN 3 Tanjunganom Terapkan Metode MPLS Humanis, Fokus pada Karakter, Minat dan Bakat Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Kabupaten Nganjuk Terapkan Cara Ini Kedaulatan dan Ketahanan Nasional di Era Perang Dagang AS-China : Membangun Identitas Bangsa yang Mandiri

Birokrasi

Anggota Komisi IV DPRD Nganjuk Afif Singgih Sosialisasikan Perda RPJPD 2025–2045

badge-check


					Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) (foto_asep) Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) (foto_asep)

Nganjuk, anjukzone.id – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2045. Sosialisasi tersebut berlangsung di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pemuda dan sejumlah peserta dari berbagai elemen masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, Afif menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

“Perda ini menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Nganjuk dalam jangka panjang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat ikut mengawasi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah,” ujar Afif.

Afif menambahkan, kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan produk hukum yang telah disahkan oleh DPRD.

Ia juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya Perda ini, kami harapkan masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mendukung program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan,” tandasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Afif optimistis Kabupaten Nganjuk dapat terus berkembang dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warganya. (as/skd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Lama Kertosono Bukan Cagar Budaya Ini Penjelasan TACB Nganjuk

2 Agustus 2025 - 03:44 WIB

Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Perjuangan TNI Nganjuk Melawan Belanda pada Agresi Belanda II

2 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Dilarang Melintas Sejak Tahun 2019, Jembatan Lama Kertosono Saksi Sejarah Pejuang Nganjuk Melawan Belanda

30 Juli 2025 - 12:27 WIB

SMPN 3 Tanjunganom Terapkan Metode MPLS Humanis, Fokus pada Karakter, Minat dan Bakat

15 Juli 2025 - 01:33 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Kabupaten Nganjuk Terapkan Cara Ini

14 Juli 2025 - 02:45 WIB

Trending di Birokrasi