Menu

Mode Gelap
Komunitas Kotasejuk Temukan Fosil, Diduga Cranium Tengkorak Manusia Purba Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Nganjuk 2025 – 20230, Marhaen Djumadi Hendak Evaluasi Kinerja Partainya Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya PWI Nganjuk Peduli Ekologi, Tanam Ribuan Pohon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Ditemukan Sarkopagus Megalitukum di Hutan Tritik, TACB Nganjuk Segerakan Masuk Dapobud TACB Gresik Rekomendasikan 4 Objek di Kompleks Makam Puspanegara dan 3 Panji Sidayu Jadi Cagar Budaya Kabupaten

Ekologi

Perusakan Hutan Lindung Tritik Nganjuk, Diduga Pelakunya Oknum Petani Porang

badge-check


					Bukti pohon hutan lindung hutan Tritik, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, baru saja tumbang (foto_sukadi) Perbesar

Bukti pohon hutan lindung hutan Tritik, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, baru saja tumbang (foto_sukadi)

Nganjuk, anjukzone.id – Praktik perusakan besar-besaran hutan lindung terjadi di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Tepatnya di kawasan hutan lindung petak 78, Desa Tritik, Kecamatan Rejoso. Diduga, perusakan hutan lindung sengaja dilakukan oleh oknum petani porang desa setempat. Oknum petani porang merusak batang-batang pohon berukuran besar yang sudah berumur ratusan tahun.

Caranya, tegakkan batang pohon tidak langsung dirobohkan, melainkan dibakar dan disemprot obat pembunuh rumput tepat pada bagian pokok batang. Sehingga, perlahan-lahan batang pohon retak-retak dan daunnya mengering kemudian tumbang.

Tampak kondisi di kawasan hutan lindung, ada puluhan batang pohon yang mati mengenaskan.

Tidak hanya pohon-pohon besar yang sengaja dirusak, pohon-pohon kecil bahkan yang baru tumbuh ikut ludes disemprot obat pembunuh rumput dan dibakar.

Hal yang paling mengenaskan  adalah puluhan batang pohon langka kemenyan putih ikut dirusak. Padahal, pohon langka yang dilindungi oleh undang-undang tentang lingkungan hidup tersebut jumlahnya sangat terbatas.

Pohon langka Kemenyan Putih ikut terancam (foto_sukadi)

Menurut Suswanto, anggota komunitas pecinta sejarah dan ekologi Nganjuk atau Kotasejuk, cara paling cepat untuk mengatasi hutan lindung adalah dengan menghentikan seluruh akitifitas penggarap lahan. Kemudian kepada Dinas Perhutani Nganjuk untuk segera membuat laporan terkait kejadian perusakan. Sedangkan kepada pelaku perusakan hutan lindung supaya dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk mendapatkan efek jera.

“Sampai kapanpun kalau tidak dihentikan untuk semua penggarap lahan hutan lindung, selamanya akan seperti ini, pohon-pohon besar dan kecil ikut mati karena sengaja diobati,” jelas Suswanto.

Hal yang sama disampaikan Ketua Kotasejuk Amin Fuadi, kerusakan hutan lindung di Kawasan hutan tritik diakibatkan adanya kesadaran warga masyarakat tentang fungsi hutan sangat rendah.

“Untuk itu perlu dilakukan penyadaran kepada petani porang agar tidak memanfaatkan hutan lindung sebagai area perkebunan,” kata Amin Fuadi.

Sungai dan sumber mata air kondisinya hampir kering (foto_sukadi)

Hasil pantauan anjukzone.id pada petak 78 Desa Tritik Kecamatan Rejoso, lokasi kerusakan hutan lindung bertambah luas. Bahkan terlihat perusakan batang pohon yang masih baru, menimpa untuk semua jenis batang pohon besar maupun kecil.

Akibat dari perusakan hutan lindung Desa Tritik ini kondisi sumber mati banyak yang mati. Sehingga aliran sungai yang airnya mengalir ke Waduk Semantok mulai mengering.

Reporter : Sukadi

Editor: Deasy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komunitas Kotasejuk Temukan Fosil, Diduga Cranium Tengkorak Manusia Purba

30 Desember 2025 - 09:32 WIB

Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Nganjuk 2025 – 20230, Marhaen Djumadi Hendak Evaluasi Kinerja Partainya

21 Desember 2025 - 22:27 WIB

Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya

20 Desember 2025 - 00:52 WIB

PWI Nganjuk Peduli Ekologi, Tanam Ribuan Pohon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

18 Desember 2025 - 23:59 WIB

Ditemukan Sarkopagus Megalitukum di Hutan Tritik, TACB Nganjuk Segerakan Masuk Dapobud

18 Desember 2025 - 11:35 WIB

Trending di Budaya