Nganjuk, anjukzone.id – Pembuangan limbah liar yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) di sejumlah lokasi hutan KPH Jombang di Kabupaten Nganjuk langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, kontan meninjau lokasi pembuangan limbah di tengah hutan Dusun Lengkong Geneng, Desa Pule, Kecamatan Jatikalen pada Selasa sore, 23 September 2025.
Trihandy menuturkan, saat melintas di lokasi, dirinya mendapati warga mengambil karung berisi abu dari tumpukan limbah. Warga semula mengira isi karung tersebut merupakan pupuk. “Ini bahaya. Saya sudah komunikasi dengan tim kepolisian dan TNI. Sore ini lokasi harus sudah dibarikade, minimal diberi penanda khusus bahwa ini diduga limbah B3,” kata Trihandy.

Trihandy meminta kepada warga yang sempat mengambil untuk dikembalikan pada saat itu juga. Sedikitnya sudah ada 6 karung yang sempat dibawa pulang, namun saat itu juga karung-karung yang berisi abu yang diduga limbah dari pabrik asal Surabaya tersebut sudah dikembalikan tiga karung, selebihnya ambrol di tengah jalan.
“Tadi saya melihat langsung, dia pas mengambil dua karung, jumlah sudah enam karung yang dibawa pulang, saya suruh mengembalikan semua, karena ini berbahaya,” tegasnya.
Guna memastikan kandungan unsur di dalam limbah, Trihandy melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk dan Provinsi Jawa Timur untuk mengecek kandungan limbah tersebut.
“Ini sedang proses dan tinggal menunggu hasil lab-nya, sehingga dapat diketahui apakah memang (limbah-red) berbahaya atau tidak,” katanya.
Ia menegaskan, selain di wilayah Kecamatan Jatikalen, temuan serupa juga terjadi di wilayah Lengkong, Patianrowo, dan Sukomoro.
Reporter : Sukadi
Editor : Deasy