Menu

Mode Gelap
Perusakan Hutan Lindung Tritik Nganjuk, Diduga Pelakunya Oknum Petani Porang Tunggu Hasil Lab, Wabup Trihandy Perintahkan Pasang Barikade Limbah Liar Diduga B3 di Nganjuk Puluhan Ton Limbah Diduga B3 Kembali Terjadi di Nganjuk, Aktivis Lingkungan Desak Dinas LH Uji Laboratorium Tiga Peserta Pawai Budaya Terheboh di Nganjuk Peringati HUT ke-80 RI Versi Anjukzone.id Menarik… Tradisi Reuni Para Dewa Dewi Kali Pertama Digelar di Klenteng Sukomoro Nganjuk Senyum Sehat Sejak Dini: KKN UNISDA dan drg. Al Riskha Bentuk Generasi Peduli Gigi di MI Bumirejo

Birokrasi

Puluhan Ton Limbah Diduga B3 Kembali Terjadi di Nganjuk, Aktivis Lingkungan Desak Dinas LH Uji Laboratorium

badge-check


					Puluhan Ton Limbah Diduga B3 ditemukan di area Hutan Pule, Kecasmatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk (foto_sukadi) Perbesar

Puluhan Ton Limbah Diduga B3 ditemukan di area Hutan Pule, Kecasmatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk (foto_sukadi)

Nganjuk, anjukzone.id – Kasus pembuangan limbah diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Beberapa tahun lalu, peristiwa serupa terjadi di Kecamatan Patianrowo. Saat itu, limbah yang diduga berasal dari pabrik luar Kabupaten Nganjuk sengaja dibuang di area-area sepi penduduk secara diam-diam. Limbah B3 dibuang dengan cara dikemas rapih dalam glansing sehingga tidak membuat warga curiga bahwa bahan tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa mereka. Namun setelah turun hujan, warga terdampak baru merasakan muncul kepulan asap berbau tajam. Terpaksa, akibat polusi udara akibat limbah B3 tersebut, membuat sejumlah warga Patianrowo waktu itu harus diungsikan, bahkan beberapa di antaranya dirawat di rumah sakit.

Belum lepas dari ingatan warga Patianrowo akibat dampak limbah B3, kembali praktik pembuangan limbah B3 terjadi. Bahkan kali ini jumlahnya lebih banyak dari tahun lalu, ditemukan di beberapa lokasi, di Kecamatan Jatikalen dan Lengkong.

Arif Rahman, pegiat lingkungan dari komunitas Go Green Dhadung Dharmasila, mengatakan temuan berada di tepi jalan hutan menuju Desa Pule, Kecamatan Jatikalen, serta tiga titik lain di bekas urukan tanah Desa Jerukwangi, Kecamatan Lengkong. Limbah tersebut dikemas dalam karung dengan label sebuah perusahaan di Surabaya.

“Kalau dihitung, estimasinya bisa mencapai 24 ton. Informasi warga, limbah ini sudah dibuang sejak Agustus lalu, dan setiap bulan bertambah lagi,” ujar Arif, Senin, 22 September 2025.

Saat melakukan peninjauan bersama tiga rekannya, Arif mengaku merasakan pusing dan mual akibat bau menyengat dari tumpukan abu. Gejala serupa juga dialami rekan-rekannya. “Bau sekali, bikin pusing dan mual,” katanya.

Arif sudah menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk untuk menindaklanjuti pembuangan limbah ini. Pihak DLH meminta laporan resmi agar kandungan limbah dapat diuji laboratorium. Namun, hingga kini laporan tersebut belum dibuat. “Belum, mungkin besok. Saya masih pusing dan mual,” ucapnya.

“Jika terbukti sebagai B3, dumping limbah tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana bagi pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Arif.

Reporter : Sukadi

Editor : Deasy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perusakan Hutan Lindung Tritik Nganjuk, Diduga Pelakunya Oknum Petani Porang

28 September 2025 - 09:27 WIB

Tunggu Hasil Lab, Wabup Trihandy Perintahkan Pasang Barikade Limbah Liar Diduga B3 di Nganjuk

23 September 2025 - 23:50 WIB

Tiga Peserta Pawai Budaya Terheboh di Nganjuk Peringati HUT ke-80 RI Versi Anjukzone.id

13 Agustus 2025 - 04:10 WIB

Menarik… Tradisi Reuni Para Dewa Dewi Kali Pertama Digelar di Klenteng Sukomoro Nganjuk

11 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Senyum Sehat Sejak Dini: KKN UNISDA dan drg. Al Riskha Bentuk Generasi Peduli Gigi di MI Bumirejo

8 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Trending di Headline