Menu

Mode Gelap
Marak Ekskavasi ODCB Gelap di Nganjuk, Lingga Yoni Terbesar Nyaris Hilang Kontroversi Boyong Natapraja Berbek Ke Nganjuk DPMPTSP Nganjuk Lakukan Pemantauan Tiang Kabel WiFi, Siap Potong Tiang yang Belum Berizin Pakem Boyong Natapraja Berbek ke Nganjuk Miris… Di Nganjuk Hutan Lindung Berubah Fungsi jadi Lahan Pertanian, Pohon Langka Ikut Dibabat Anggota Komisi IV DPRD Nganjuk Afif Singgih Sosialisasikan Perda RPJPD 2025–2045

Ekologi

Miris… Di Nganjuk Hutan Lindung Berubah Fungsi jadi Lahan Pertanian, Pohon Langka Ikut Dibabat

badge-check


					Kawasan Hutan Lindung Sungai Codes, Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, lahannya disemprot zat berbahaya sebabkan tanaman kecil mati (foto_doc) Perbesar

Kawasan Hutan Lindung Sungai Codes, Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, lahannya disemprot zat berbahaya sebabkan tanaman kecil mati (foto_doc)

Nganjuk, anjukzone.id – Kondisi hutan di wilayah Kabupaten Nganjuk terus bertambah rusak. Kerusakan terjadi tidak hanya pada hutan produksi, tetapi sudah merambah kepada Hutan Lindung (HL).

Ketua Perkawis, Tofan Ardi, menyampaikan, ada beberapa faktor yang memicu terjadinya kerusakan hutan. Diantaranya, disebabkan kegiatan penambangan tanah urug, deforestasi, alih fungsi hutan, dan faktor alam.

Menurut Tofan, kegiatan penambangan di wilayah Perhutani pasti terjadi deforestasi. Karena kondisi hutan yang semula ada, kemudian dijadikan lahan tambang, maka terjadi perubahan fungsi hutan menjadi areal tambang.

Selain sebab deforestasi, pemicu terjadinya kerusakan hutan adalah kegiatan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan serta faktor alam.

“Salah satu terjadinya hutan kritis itu tidak hanya faktor deforestasi, tapi juga terjadi karena alam, misalnya kebakaran hutan,” tambahnya.

Tofan berharap, Pemkab Nganjuk seharusnya punya satu upaya mitigasi untuk melakukan pencegahan, sehingga ke depan hutan-hutan itu tidak bertambah kritis.

Berdasarkan penelusuran anjukzone.id, di kawasan hutan Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, kerusakan hutan juga terjadi pada Hutan Lindung. Lokasinya berada pada sumber mata air dan sepanjang aliran Sungai Codes.

Batang pohon Kemenyan ini sudah mati karena dibakar pada pokok batangnya (foto_sukadi)

Sungai yang airnya mengalir menuju Bendungan Semantok, Kecamatan Rejoso ini, kondisi lahannya banyak yang berubah fungsi menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Sehingga, banyak pohon-pohon besar sebagai penyangga sumber mata air yang tumbang dan mati.

Yang lebih runyam, ada lima batang pohon langka kemenyan putih yang ikut dibabat. Caranya, pokok batang dibakar dan disemprot zat berbahaya, hingga perlahan batang pohon mati.

Contoh getah kemenyan putih di Sungai Codes (foto_Sukadi)

“Harusnya, kawasan hutan lindung itu tidak boleh dijadikan lahan pertanian atau perkebunan, karena sebagai penyangga sumber mata air,” jelas seorang penggiat di Nganjuk lingkungan yang takut disebut namanya di media massa.

Apalagi, lanjutnya, yang dirusak adalah jenis tanaman langka kemenyan putih, itu endeminya hanya bisa tumbuh di Hutan Tritik.

“Sanksinya bertambah berat, karena tidak hanya merusak hutan lindung saja tapi juga tanaman langka ikut dirusak,” tegasnya.

Reporter : Sukadi

Editor: Dea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Ekskavasi ODCB Gelap di Nganjuk, Lingga Yoni Terbesar Nyaris Hilang

4 Juni 2025 - 23:23 WIB

Kontroversi Boyong Natapraja Berbek Ke Nganjuk

1 Juni 2025 - 03:53 WIB

DPMPTSP Nganjuk Lakukan Pemantauan Tiang Kabel WiFi, Siap Potong Tiang yang Belum Berizin

22 Mei 2025 - 01:46 WIB

Pakem Boyong Natapraja Berbek ke Nganjuk

19 Mei 2025 - 23:19 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Nganjuk Afif Singgih Sosialisasikan Perda RPJPD 2025–2045

7 Mei 2025 - 00:53 WIB

Trending di Birokrasi