Menu

Mode Gelap
Komunitas Kotasejuk Temukan Fosil, Diduga Cranium Tengkorak Manusia Purba Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Nganjuk 2025 – 20230, Marhaen Djumadi Hendak Evaluasi Kinerja Partainya Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya PWI Nganjuk Peduli Ekologi, Tanam Ribuan Pohon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Ditemukan Sarkopagus Megalitukum di Hutan Tritik, TACB Nganjuk Segerakan Masuk Dapobud TACB Gresik Rekomendasikan 4 Objek di Kompleks Makam Puspanegara dan 3 Panji Sidayu Jadi Cagar Budaya Kabupaten

Birokrasi

Anggota Komisi IV DPRD Nganjuk Afif Singgih Sosialisasikan Perda RPJPD 2025–2045

badge-check


					Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) (foto_asep) Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) (foto_asep)

Nganjuk, anjukzone.id – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2045. Sosialisasi tersebut berlangsung di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pemuda dan sejumlah peserta dari berbagai elemen masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, Afif menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

“Perda ini menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Nganjuk dalam jangka panjang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat ikut mengawasi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah,” ujar Afif.

Afif menambahkan, kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan produk hukum yang telah disahkan oleh DPRD.

Ia juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya Perda ini, kami harapkan masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mendukung program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan,” tandasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Afif optimistis Kabupaten Nganjuk dapat terus berkembang dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warganya. (as/skd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komunitas Kotasejuk Temukan Fosil, Diduga Cranium Tengkorak Manusia Purba

30 Desember 2025 - 09:32 WIB

Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Nganjuk 2025 – 20230, Marhaen Djumadi Hendak Evaluasi Kinerja Partainya

21 Desember 2025 - 22:27 WIB

Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya

20 Desember 2025 - 00:52 WIB

PWI Nganjuk Peduli Ekologi, Tanam Ribuan Pohon Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

18 Desember 2025 - 23:59 WIB

Ditemukan Sarkopagus Megalitukum di Hutan Tritik, TACB Nganjuk Segerakan Masuk Dapobud

18 Desember 2025 - 11:35 WIB

Trending di Budaya