Menu

Mode Gelap
Perusakan Hutan Lindung Tritik Nganjuk, Diduga Pelakunya Oknum Petani Porang Tunggu Hasil Lab, Wabup Trihandy Perintahkan Pasang Barikade Limbah Liar Diduga B3 di Nganjuk Puluhan Ton Limbah Diduga B3 Kembali Terjadi di Nganjuk, Aktivis Lingkungan Desak Dinas LH Uji Laboratorium Tiga Peserta Pawai Budaya Terheboh di Nganjuk Peringati HUT ke-80 RI Versi Anjukzone.id Menarik… Tradisi Reuni Para Dewa Dewi Kali Pertama Digelar di Klenteng Sukomoro Nganjuk Senyum Sehat Sejak Dini: KKN UNISDA dan drg. Al Riskha Bentuk Generasi Peduli Gigi di MI Bumirejo

Birokrasi

Anggota Komisi IV DPRD Nganjuk Afif Singgih Sosialisasikan Perda RPJPD 2025–2045

badge-check


					Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) (foto_asep) Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) (foto_asep)

Nganjuk, anjukzone.id – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2045. Sosialisasi tersebut berlangsung di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pemuda dan sejumlah peserta dari berbagai elemen masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, Afif menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

“Perda ini menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Nganjuk dalam jangka panjang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat ikut mengawasi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah,” ujar Afif.

Afif menambahkan, kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan produk hukum yang telah disahkan oleh DPRD.

Ia juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya Perda ini, kami harapkan masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mendukung program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan,” tandasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Afif optimistis Kabupaten Nganjuk dapat terus berkembang dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warganya. (as/skd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perusakan Hutan Lindung Tritik Nganjuk, Diduga Pelakunya Oknum Petani Porang

28 September 2025 - 09:27 WIB

Tunggu Hasil Lab, Wabup Trihandy Perintahkan Pasang Barikade Limbah Liar Diduga B3 di Nganjuk

23 September 2025 - 23:50 WIB

Puluhan Ton Limbah Diduga B3 Kembali Terjadi di Nganjuk, Aktivis Lingkungan Desak Dinas LH Uji Laboratorium

22 September 2025 - 22:30 WIB

Tiga Peserta Pawai Budaya Terheboh di Nganjuk Peringati HUT ke-80 RI Versi Anjukzone.id

13 Agustus 2025 - 04:10 WIB

Menarik… Tradisi Reuni Para Dewa Dewi Kali Pertama Digelar di Klenteng Sukomoro Nganjuk

11 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Trending di Budaya