Menu

Mode Gelap
Menolak Reduksi Makna Pendidikan: Kritik Tajam dan Solusi atas Wacana Pembubaran Program Studi Peran Komunikasi Eefektif Untuk Meningkatkan Kinerja Tim dalam Organisasi Punden Joko Dolog Tritik Masih Jadi Incaran Oknum Pelaku Spiritual Komunitas Kotasejuk Temukan Fosil, Diduga Cranium Tengkorak Manusia Purba Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Nganjuk 2025 – 20230, Marhaen Djumadi Hendak Evaluasi Kinerja Partainya Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya

Birokrasi

Anggota Komisi IV DPRD Nganjuk Afif Singgih Sosialisasikan Perda RPJPD 2025–2045

badge-check


					Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) (foto_asep) Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) (foto_asep)

Nganjuk, anjukzone.id – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Afif Singgih Nur Hasan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2045. Sosialisasi tersebut berlangsung di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pemuda dan sejumlah peserta dari berbagai elemen masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, Afif menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

“Perda ini menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Nganjuk dalam jangka panjang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat ikut mengawasi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah,” ujar Afif.

Afif menambahkan, kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan produk hukum yang telah disahkan oleh DPRD.

Ia juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya Perda ini, kami harapkan masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mendukung program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan,” tandasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Afif optimistis Kabupaten Nganjuk dapat terus berkembang dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warganya. (as/skd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menolak Reduksi Makna Pendidikan: Kritik Tajam dan Solusi atas Wacana Pembubaran Program Studi

29 April 2026 - 00:03 WIB

Punden Joko Dolog Tritik Masih Jadi Incaran Oknum Pelaku Spiritual

3 April 2026 - 12:44 WIB

Menhir di Punden Joko Dolog (Foto_sukadi)

Komunitas Kotasejuk Temukan Fosil, Diduga Cranium Tengkorak Manusia Purba

30 Desember 2025 - 09:32 WIB

Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Nganjuk 2025 – 20230, Marhaen Djumadi Hendak Evaluasi Kinerja Partainya

21 Desember 2025 - 22:27 WIB

Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya

20 Desember 2025 - 00:52 WIB

Trending di Budaya