Nganjuk, anjukzone.id — Keluhan terhadap kerusakan jalan kembali mencuat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Warga menduga penyebab utamanya adalah lalu-lalang truk ODOL (over dimension over load) atau kendaraan bermuatan berat yang melebihi batas kapasitas.
Murni, warga Kecamatan Sukomoro, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi jalan yang kian memburuk.

“Dulu sudah diperbaiki, tapi sekarang rusak lagi. Truk-truk besar lewat terus, padahal muatannya kelihatan jelas melebihi kapasitas,” Kata Murni. Selasa, 29 April 2025.
Menurutnya, dampak dari kendaraan ODOL bukan hanya soal jalan rusak. Truk-truk tersebut kerap memenuhi badan jalan, membuat pengendara lain kesulitan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk tak tinggal diam. Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi Dinas Perhubungan setempat, Makrus, menegaskan bahwa operasi penertiban akan segera dilakukan.
“Kami mulai pekan depan. Penindakan ini penting agar kerusakan jalan tidak berulang,” ujarnya.
Makrus menambahkan bahwa praktik ODOL merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi lalu lintas. Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dilarang beroperasi karena membahayakan dan menyebabkan degradasi infrastruktur.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menilai pengawasan harus diperketat.
“Kalau terus dibiarkan, anggaran perbaikan jalan akan terus terkuras. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga soal keselamatan masyarakat,” katanya Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
Warga berharap langkah penindakan terhadap truk ODOL tak berhenti pada wacana atau kegiatan sementara. Penanganan yang berkelanjutan dinilai penting untuk menjaga kualitas jalan dan menjamin kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. (as/skd)