Menu

Mode Gelap
Marak Ekskavasi ODCB Gelap di Nganjuk, Lingga Yoni Terbesar Nyaris Hilang Kontroversi Boyong Natapraja Berbek Ke Nganjuk DPMPTSP Nganjuk Lakukan Pemantauan Tiang Kabel WiFi, Siap Potong Tiang yang Belum Berizin Pakem Boyong Natapraja Berbek ke Nganjuk Miris… Di Nganjuk Hutan Lindung Berubah Fungsi jadi Lahan Pertanian, Pohon Langka Ikut Dibabat Anggota Komisi IV DPRD Nganjuk Afif Singgih Sosialisasikan Perda RPJPD 2025–2045

Birokrasi

Usai Ditetapkan KPU, Pasangan Marhaen – Handy Ajak Pendukungnya Tidak Larut dalam Euforia

badge-check


					Kang Marhaen-Mas Handy akhirnya ditetapkan sebagai cabup dan cawabup terpilih oleh KPU.(foto_skd) Perbesar

Kang Marhaen-Mas Handy akhirnya ditetapkan sebagai cabup dan cawabup terpilih oleh KPU.(foto_skd)

Nganjuk, anjukzone.id – Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 – 2029 akhirnya diputuskan, Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro sebagai pemenangnya. Ini setelah pasangan nomor urut 03 Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela yang menolak gugatan paslon nomor 01 Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah. Yaitu, terkait pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) ke MK.

Untuk selanjutnya, karena gugatannya ditolak maka Kang Marhaen-Mas Handy akhirnya ditetapkan sebagai cabup dan cawabup terpilih oleh KPU. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk pada Kamis, 6 Februari 2025.

Zuli Rantauwati hadiri penetapan Marhaen – Handy (foto_skd)

Usai ditetapkan, Marhaen mengajak seluruh pendukungnya untuk tidak tenggelam dalam euforia. Ini untuk mencegah adanya perpecahan di Kabupaten Nganjuk. “Sekarang sudah tidak ada lagi 01, 02, atau 03. Kita semua adalah masyarakat Kabupaten Nganjuk,” kata Kang Marhaen.

Rencana yang hendak dijalankan pasangan 03, usai dilantik, akan mengakomodir program dari dua pasangan calon lain yang dianggap baik untuk masyarakat Nganjuk.

Kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk Arfi Musthofa menyampaikan bahwa penetapan bupati dan wakil bupati terpilih menjadi bagian terakhir dari pilkada.

Setelah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, paslon Kang Marhaen dan Handy akan segera dilantik. Hanya saja pihaknya harus menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, kapan dilantik,” ucap Ketua KPU Nganjuk.

Reporter: Sukadi

Editor: Deasy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Ekskavasi ODCB Gelap di Nganjuk, Lingga Yoni Terbesar Nyaris Hilang

4 Juni 2025 - 23:23 WIB

Kontroversi Boyong Natapraja Berbek Ke Nganjuk

1 Juni 2025 - 03:53 WIB

DPMPTSP Nganjuk Lakukan Pemantauan Tiang Kabel WiFi, Siap Potong Tiang yang Belum Berizin

22 Mei 2025 - 01:46 WIB

Pakem Boyong Natapraja Berbek ke Nganjuk

19 Mei 2025 - 23:19 WIB

Miris… Di Nganjuk Hutan Lindung Berubah Fungsi jadi Lahan Pertanian, Pohon Langka Ikut Dibabat

15 Mei 2025 - 13:03 WIB

Trending di Ekologi