Menu

Mode Gelap
Ribuan Ha Hutan Gunung Wilis Zona Utara Sangat Kritis, Potensi Sebabkan Banjir Besar Misionaris Katolik Roma Pendiri Klinik Perusahaan Gula Nganjuk 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi Warga Warujayeng Bangun Paseban Agung Tandai Jejak Kerajaan Hring Tak Mampu Merawat ODCB, Warga Nganjuk Hibahkan Tempayan Kuno ke Museum Anjukladang Ucapan Bentuk Bibit Lebih Efektif, Kotasejuk Berharap Bupati Nganjuk Terpilih Pro Iklim

Birokrasi

Usai Ditetapkan KPU, Pasangan Marhaen – Handy Ajak Pendukungnya Tidak Larut dalam Euforia

badge-check


					Kang Marhaen-Mas Handy akhirnya ditetapkan sebagai cabup dan cawabup terpilih oleh KPU.(foto_skd) Perbesar

Kang Marhaen-Mas Handy akhirnya ditetapkan sebagai cabup dan cawabup terpilih oleh KPU.(foto_skd)

Nganjuk, anjukzone.id – Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 – 2029 akhirnya diputuskan, Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro sebagai pemenangnya. Ini setelah pasangan nomor urut 03 Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela yang menolak gugatan paslon nomor 01 Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah. Yaitu, terkait pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) ke MK.

Untuk selanjutnya, karena gugatannya ditolak maka Kang Marhaen-Mas Handy akhirnya ditetapkan sebagai cabup dan cawabup terpilih oleh KPU. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk pada Kamis, 6 Februari 2025.

Zuli Rantauwati hadiri penetapan Marhaen – Handy (foto_skd)

Usai ditetapkan, Marhaen mengajak seluruh pendukungnya untuk tidak tenggelam dalam euforia. Ini untuk mencegah adanya perpecahan di Kabupaten Nganjuk. “Sekarang sudah tidak ada lagi 01, 02, atau 03. Kita semua adalah masyarakat Kabupaten Nganjuk,” kata Kang Marhaen.

Rencana yang hendak dijalankan pasangan 03, usai dilantik, akan mengakomodir program dari dua pasangan calon lain yang dianggap baik untuk masyarakat Nganjuk.

Kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk Arfi Musthofa menyampaikan bahwa penetapan bupati dan wakil bupati terpilih menjadi bagian terakhir dari pilkada.

Setelah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, paslon Kang Marhaen dan Handy akan segera dilantik. Hanya saja pihaknya harus menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, kapan dilantik,” ucap Ketua KPU Nganjuk.

Reporter: Sukadi

Editor: Deasy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Ha Hutan Gunung Wilis Zona Utara Sangat Kritis, Potensi Sebabkan Banjir Besar

11 Maret 2025 - 23:01 WIB

Misionaris Katolik Roma Pendiri Klinik Perusahaan Gula Nganjuk

7 Maret 2025 - 12:15 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi

7 Maret 2025 - 01:49 WIB

Warga Warujayeng Bangun Paseban Agung Tandai Jejak Kerajaan Hring

23 Februari 2025 - 08:52 WIB

Tak Mampu Merawat ODCB, Warga Nganjuk Hibahkan Tempayan Kuno ke Museum Anjukladang

23 Februari 2025 - 08:13 WIB

Trending di Budaya