Nganjuk, anjukzone.id – Proyek Jembatan Mungkung, Kecamatan Rejoso, Kbupaten Nganjuk, Jawa Timur terus menjadi sorotan publik. Proyek jembatan yang melintas di atas Sungai Widas ini menghabiskan dana sebesar Rp. 9,2 miliar lebih. Namun pada beberapa bagian bangunan fisiknya sudah rusak parah sebelum diresmikan. Diduga, proyek negara tersebut sarat permainan.
Kerusakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk ini juga mengundang perhatian dari Komisi III DPRD Nganjuk. Komisi III memanggil Kepala Dinas PUPR Nganjuk Gunawan Widagdo dan kontraktor pelaksana proyek pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nganjuk, Sabtu, Desember 2024.

RDP yang dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek tersebut untuk menggali persoalan yang menyebabkan kerusakan Jembatan Mungkung.

Foto. Komisi III DPRD Nganjuk melakukan sidak ke Jembatan Mungkung
Dari sidak tersebut, Komisi III mendapat temuan bahwa kerusakan terjadi di kedua sisi jembatan. Di sisi timur, diduga karena air hujan dan tanah gerak. Sedangkan di sisi barat diduga karena kualitas fisik bangunan yang tidak sesuai standar.
Lebih lanjut dalam pengamatan awal Komisi III, terindikasi ada pengurangan bahan-bahan material yang terdapat struktur bangunan jembatan. Kondisi inilah yang diduga menjadi penyebab penurunan posisi jembatan.
“Jadi untuk kualitasnya yang kami lihat di sebelah barat itu sangat kurang untuk adukan semennya. Sehingga mengakibatkan adanya penurunan dari sayap jembatan karena kurang padat itu,” papar Wakil Ketua Komisi lll DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga, bersama anggotanya Aria Tri Putra Tya dan Sahrur Cahya Ramadhan, saat sidak ke lokasi proyek jembatan.
Temuan lain adanya sejumlah keretakan pada beberapa titik jembatan yang menguatkan indikasi kualitas bangunan dinilai buruk dari bangunan jembatan semestinya.
“Kemudian di beberapa titik itu ada retak-retak, dan kemungkinan itu retak yang diakibatkan karena kualitasnya. Tapi itu yang khususnya di sebelah barat bukan yang di timur. Kalau yang sisi timur itu ya karena adanya tanah gerak air,” tutur politikus Partai Hanura tersebut.
Terpisah, Ir. Soekonjono, MT, mantan Staff Ahli bidang Ekonomi dan infrastruktur Kabupaten Nganjuk menyampaikan, adanya kerusakan pada pondasi Jembatan Mungkung diduga adanya faktor perencanaan yang salah. Ia memperkirakan, sebelum dibangun tidak dilakukan uji sondir, sehingga tidak diketahui tegangan stabilitas tanahnya. Selain tidak ada uji sondir juga tida ada tiang pancang di bawah pondasi oprit. Oleh karena itu, setelah pondasi tertimpa gelagar beton precast yang sangat berat, ikut tertekan dan ambles.
“Apalagi saat meletakkan gelagar beton, posisi crane tidak tepat, juga bisa menyebabkan ambles,” jelas Soeko.
Menurut Soeko, pengujian sondir merupakan salah satu pengujian penetrasi yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan serta mengetahui kedalaman lapisan pendukung yaitu lapisan tanah keras.
Hal ini dimaksudkan agar dalam mendesain pondasi yang akan digunakan sebagai penyokong kolom bangunan diatasnya memiliki faktor keamanan yang tinggi. Sehingga bangunan diatasnya tetap kuat dan tidak mengalami penurunan yang dapat membahayakan dari sisi keselamatan bangunan.
“Banyak terjadi kegagalan struktur, bangunan roboh atau runtuh akibat tidak diperhatikan pentingnya pengujian uji sondir ini, untuk itu sangat disarankan melakukan sondir ini, sehingga dapat didesain jenis pondasi yang aman dan efektif sesuai dengan karakteristik tanah dari bangunan yang akan dibangun,” jelasnya.
Reporter : Sukadi
Editor: Deasy