Menu

Mode Gelap
Ribuan Ha Hutan Gunung Wilis Zona Utara Sangat Kritis, Potensi Sebabkan Banjir Besar Misionaris Katolik Roma Pendiri Klinik Perusahaan Gula Nganjuk 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi Warga Warujayeng Bangun Paseban Agung Tandai Jejak Kerajaan Hring Tak Mampu Merawat ODCB, Warga Nganjuk Hibahkan Tempayan Kuno ke Museum Anjukladang Ucapan Bentuk Bibit Lebih Efektif, Kotasejuk Berharap Bupati Nganjuk Terpilih Pro Iklim

Birokrasi

Terlanjur Unggul, PDIP Nganjuk Tidak Main-main Jaga Suara Rakyat

badge-check


					foto. PDIP Nganjuk sebanyak 12 lebih, semua tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Perbesar

foto. PDIP Nganjuk sebanyak 12 lebih, semua tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan

Siap Belasan Tim Hukum Hadapi Gugatan Gus Ibin dan Aushaf Fajr ke MK

Nganjuk, anjukzone.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nganjuk ancang-ancang menyiapkan belasan pengacara handal untuk menghadapi gugatan pasangan calon Gus Ibin dan Aushaf Fajr ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Nganjuk.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Nganjuk Tatit Heru Tjahyono setelah muncul indikasi sengketa pasca-pemilihan. Pihaknya telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari pengacara internal berpengalaman untuk menghadapi proses hukum nantinya.

“Tim hukum kami siap membuktikan bahwa proses Pilkada ini berlangsung sesuai aturan dan sah secara hukum,” ujarnya.

Kami tidak main-main, lanjut Tatit, dalam menjaga suara rakyat yang telah memilih. Pihaknya percaya pada integritas proses Pilkada di Nganjuk. Tim hukum yang disiapkan memiliki pengalaman luas dalam menangani sengketa pemilu.

Gugatan tersebut terjadi setelah pasangan calon 01 yang didukung oleh partai politik dalam koalisi Indonesia Maju (KIM) yang kalah dalam pilkada Nganjuk.

Pasangan calon Gus Ibin dan Aushaf Fajr menuding adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk selama proses tahapan Pilkada.

Kontan saja, tudingan ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa tersebut dibantah oleh PDIP Nganjuk. Tatit menyatakan bahwa semua tahapan telah dilakukan dengan transparan dan diawasi oleh lembaga terkait.

“PDIP Nganjuk antisipasi dan fokus pada pembuktian data dan fakta di pengadilan,” tegasnya.

Dari internal partai, pengacara yang disiapkan PDIP Nganjuk sebanyak 12 lebih, semua tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan, yang nantinya juga hendak berkoordinasi BBHAR Jawa Timur dan Pusat.

Lebih dari 12 pengacara, misalnya saja BBHAR DPC PDIP Nganjuk ada 11 pemgacara, belum dari DPD Jatim dan lagi belum dari pusat.

“Yang, terpenting, PDIP antisipasi, jika sewaktu-waktu dihadirkan dalam persidangan,” ujar Tatit.

Pihaknya, siap pembuktian, jika gugatan yang diajukan oleh lawan. Selain itu Ketua DPC PDIP Nganjuk, juga menghimbau para seluruh kader dan relawan dari PDIP tidak melakukan euphoria kemenangan.

“Tunggu saja hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti seperti apa?,” pungkas Tatit.

Reporter : Sukadi

Editor : Deasy

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Ha Hutan Gunung Wilis Zona Utara Sangat Kritis, Potensi Sebabkan Banjir Besar

11 Maret 2025 - 23:01 WIB

Misionaris Katolik Roma Pendiri Klinik Perusahaan Gula Nganjuk

7 Maret 2025 - 12:15 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi

7 Maret 2025 - 01:49 WIB

Warga Warujayeng Bangun Paseban Agung Tandai Jejak Kerajaan Hring

23 Februari 2025 - 08:52 WIB

Tak Mampu Merawat ODCB, Warga Nganjuk Hibahkan Tempayan Kuno ke Museum Anjukladang

23 Februari 2025 - 08:13 WIB

Trending di Budaya