Menu

Mode Gelap
Menolak Reduksi Makna Pendidikan: Kritik Tajam dan Solusi atas Wacana Pembubaran Program Studi Peran Komunikasi Eefektif Untuk Meningkatkan Kinerja Tim dalam Organisasi Punden Joko Dolog Tritik Masih Jadi Incaran Oknum Pelaku Spiritual Komunitas Kotasejuk Temukan Fosil, Diduga Cranium Tengkorak Manusia Purba Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Nganjuk 2025 – 20230, Marhaen Djumadi Hendak Evaluasi Kinerja Partainya Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya

Birokrasi

Terlanjur Unggul, PDIP Nganjuk Tidak Main-main Jaga Suara Rakyat

badge-check


					foto. PDIP Nganjuk sebanyak 12 lebih, semua tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Perbesar

foto. PDIP Nganjuk sebanyak 12 lebih, semua tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan

Siap Belasan Tim Hukum Hadapi Gugatan Gus Ibin dan Aushaf Fajr ke MK

Nganjuk, anjukzone.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nganjuk ancang-ancang menyiapkan belasan pengacara handal untuk menghadapi gugatan pasangan calon Gus Ibin dan Aushaf Fajr ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Nganjuk.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Nganjuk Tatit Heru Tjahyono setelah muncul indikasi sengketa pasca-pemilihan. Pihaknya telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari pengacara internal berpengalaman untuk menghadapi proses hukum nantinya.

“Tim hukum kami siap membuktikan bahwa proses Pilkada ini berlangsung sesuai aturan dan sah secara hukum,” ujarnya.

Kami tidak main-main, lanjut Tatit, dalam menjaga suara rakyat yang telah memilih. Pihaknya percaya pada integritas proses Pilkada di Nganjuk. Tim hukum yang disiapkan memiliki pengalaman luas dalam menangani sengketa pemilu.

Gugatan tersebut terjadi setelah pasangan calon 01 yang didukung oleh partai politik dalam koalisi Indonesia Maju (KIM) yang kalah dalam pilkada Nganjuk.

Pasangan calon Gus Ibin dan Aushaf Fajr menuding adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk selama proses tahapan Pilkada.

Kontan saja, tudingan ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa tersebut dibantah oleh PDIP Nganjuk. Tatit menyatakan bahwa semua tahapan telah dilakukan dengan transparan dan diawasi oleh lembaga terkait.

“PDIP Nganjuk antisipasi dan fokus pada pembuktian data dan fakta di pengadilan,” tegasnya.

Dari internal partai, pengacara yang disiapkan PDIP Nganjuk sebanyak 12 lebih, semua tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan, yang nantinya juga hendak berkoordinasi BBHAR Jawa Timur dan Pusat.

Lebih dari 12 pengacara, misalnya saja BBHAR DPC PDIP Nganjuk ada 11 pemgacara, belum dari DPD Jatim dan lagi belum dari pusat.

“Yang, terpenting, PDIP antisipasi, jika sewaktu-waktu dihadirkan dalam persidangan,” ujar Tatit.

Pihaknya, siap pembuktian, jika gugatan yang diajukan oleh lawan. Selain itu Ketua DPC PDIP Nganjuk, juga menghimbau para seluruh kader dan relawan dari PDIP tidak melakukan euphoria kemenangan.

“Tunggu saja hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti seperti apa?,” pungkas Tatit.

Reporter : Sukadi

Editor : Deasy

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menolak Reduksi Makna Pendidikan: Kritik Tajam dan Solusi atas Wacana Pembubaran Program Studi

29 April 2026 - 00:03 WIB

Punden Joko Dolog Tritik Masih Jadi Incaran Oknum Pelaku Spiritual

3 April 2026 - 12:44 WIB

Menhir di Punden Joko Dolog (Foto_sukadi)

Komunitas Kotasejuk Temukan Fosil, Diduga Cranium Tengkorak Manusia Purba

30 Desember 2025 - 09:32 WIB

Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Nganjuk 2025 – 20230, Marhaen Djumadi Hendak Evaluasi Kinerja Partainya

21 Desember 2025 - 22:27 WIB

Museum Tritik: Apa yang Diungkapkan Bumi, Kita Bertanggung Jawab untuk Melestarikannya

20 Desember 2025 - 00:52 WIB

Trending di Budaya