Nganjuk, anjukzone.id – Pada debat publik ke 3 Pilkada Nganjuk 2024, Rabu, 20 November 2024, Calon Bupati (Cabup) Ita Triwibawati sempat menyampaikan sebuah pertanyaan menohok kepada Cabup Marhaen Djumadi. Pertanyaan yang akhirnya membuat Cabup nomor 03 tersebut tidak berkutik, dilontarkan saat sesi tanya-jawab.
Bunda Ita, Cabup nomor urut 02, menanyakan kepada Marhaen terkait penerapan kabijakan sistem merit untuk menilai ASN berdasarkan kompetensi atau kinerja dari ASN.

Hakikatnya, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Bunda Ita menyebutkan, bahwa saat Marhaen menjabat Plt Bupati dan Bupati definitif, telah membuat Perbup Nomor 32 tahun 2022 dan Perbup Nomor tahun 2023 terkait penerapan sistem merit untuk promosi dan pengisian jabatan ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk.